Sunday 1 January 2012

Najis

"Najis mutawasithoh dibagi menjadi 2 bagian:
1. 'Ainiyah, yaitu terdapat warna, bau dan rasa (wujud najisnya), maka (cara mensucikannya) harus dengan menghilangkan warna, bau dan rasa (terlebih dahulu);
2. Hukmiyah, yaitu (najis) yang tidak ada warna, bau dan rasanya, (maka cara menghilangkannya) cukup dengan mengalirkan air atasnya."

(Safinah an-Naja)







"Unclean mutawasithoh divided into 2 parts:
1. 'Ainiyah, is there a color, smell and taste (being filthy), then (how to purify it) must be by removing the color, smell and taste (first);
2. Hukmiyah, is the (unclean) that there is no color, odor and taste, (it means eliminate it) simply by pouring water over it. "

(Safinah an-Naja)

No comments:

Post a Comment

Comment Please!!!

Forex

InstaForex

FB

DV

PPW